Pemberhentian presiden
MK punya hak untuk memberikan keputusan terkait pemberhentian presiden. Akan tetapi, ini bukan tahap akhir. Jika memang presiden dinyatakan melanggar hukum, proses akan berlanjut ke MPR (diteruskan ke lembaga ini oleh DPR sebagai pengaju pemberhentiannya).
Pernyataan perang, perdamaian, dan gencatan senjata
Saat negara hendak pernyataan perang, termasuk perjanjian perdamaian dan
, presiden dan DPR mengomunikasikan kebijakan dan melihat potensi atau resiko yang nantinya terjadi.
Pembubaran partai politik
Terdapat pula hubungan presiden dengan MK terkait pembubaran partai politik. Jika suatu saat presiden ingin membubarkan partai politik, harus ada diskusi dengan MK. Dalam sidang, MK akan mempertimbangkan ide pembubaran tersebut.
Pengangkatan duta besar
Hubungan presiden dengan DPR juga terjalin saat hendak mengangkat duta besar. Dua lembaga negara ini juga turut terlibat diskusi, baik dalam proses pemilihan maupun pengiriman.
tirto.id - Dalam pemerintahan Indonesia, presiden sebagai lembaga eksekutif memunyai hubungan dengan beberapa lembaga lainnya. Hubungan antara presiden dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Menurut catatan Arief Wisnu dalam jurnal Varia Hukum (2018, hlm. 1521), hubungan antara presiden dan lembaga negara lainnya bersifat fleksibel, menyesuaikan zaman dan kondisi global.
Pada dasarnya, UUD 1945 telah mengatur hubungan antarlembaga negara agar seimbang dan bisa saling kontrol. Dengan begitu, baik presiden maupun lembaga negara lain, bisa bekerja sama tanpa saling menguasai, sesuai tugas masing-masing.
Dalam praktiknya, presiden berhubungan dengan lembaga-lembaga legislatif seperti DPR, MPR, dan DPD. Bukan hanya itu, presiden Republik Indonesia (RI) juga berhubungan dengan lembaga yudikatif, yaitu MA dan MK.
Lalu, bagaimana hubungan antara DPR, MK, presiden, dan MPR? Simak penjelasan terkait hubungan presiden dengan DPR, MA, MK, MPR, dan DPD, di bawah ini.
Penetapan hakim agung
Tugas MA yang berhubungan dengan presiden salah satunya ialah penetapan hakim agung. Pemilihan jabatan tersebut mesti didiskusikan dengan presiden.
Kepanjangan MPR, DPR, dan DPD
Berikut kepanjangan dari singkatan MPR, DPR, dan DPD lengkap dengan tugas-tugasnya, dirangkum dari berbagai sumber.
Kepanjangan dari MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah lembaga tinggi negara yang terdiri dari anggota DPR dan DPD. Tugas dan wewenang MPR antara lain:
Kepanjangan dari DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat. DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Tugas dan wewenang DPR meliputi:
Kepanjangan DPD adalah Dewan Perwakillan Daerah. DPD adalah lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili provinsi dan dipilih melalui pemilihan umum. Tugas dan wewenang DPD antara lain:
Untuk mengingatkanmu kembali, berikut beberapa contoh singkatan terkait lembaga pemerintahan di Indonesia beserta kepanjangannya.
Itulah penjelasan mengenai kepanjangan MPR, DPR, dan DPD. Masing-masing lembaga memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Memberi amnesti atau abolisi
Kala memberi amnesti atau abolisi, presiden akan meminta pendapat dari
. Oleh karena itu, hubungan keduanya juga terjalin di situasi ini.
Pengangkatan presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan
Ada pula hubungan antara MPR dan presiden yang terjalin saat terjadi kekosongan kekuasaan, atau biasa disebut
. MPR berhak menaikkan seseorang untuk mengisi jabatan presiden dengan beberapa syarat tertentu.
Hubungan MPR dan Presiden
Presiden dengan lembaga MPR punya hubungan yang berkaitan dengan peresmian. Di antaranya yakni peresmian pemberhentian presiden, pengangkatan presiden—jika terjadi kekosongan kekuasaan—serta ucap sumpah presiden pertama kali.